Desa Palang Sebagai Sektor Kelautan Nasional

  • Oct 18, 2023

Indonesia sebagai negara maritim memiliki banyak daerah yang bersinggungan langsung dengan wilayah laut. Sebagian besar Indonesia terdiri dari laut dari pada daratan, sehingga memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan wilayah laut dan pesisir. Dalam Undang-Undang 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, wilayah pesisir memiliki pengertian daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut. Wilayah pesisir merupakan daerah pertemuan antara darat dan laut yang memiliki sumber daya yang melimpah dibandingkan dengan wilayah darat. Upaya apa saja yang harus dilakukan menuju desa pesisir yang mandiri.

Desa Palang Wilayah pesisir memiliki sumber daya yang melimpah tetapi pada saat ini masih terjadi ketimpangan pembangunan antara daerah daratan dengan daerah pesisir. Perbandingan pembangunan antara daerah darat dengan daerah pesisir terlihat dari penataan yang masih kurang terintegrasi sehingga perlu perhatian lebih. Penataan wilayah bisa dilihat dari kesiapan daerah pesisir dalam mengatasi potensi bencana. Wilayah pesisir memiliki potensi bencana lebih besar dari daerah darat, sehingga perlu penataan yang dapat memberikan keamanan dan kesiapan untuk mengantisipasi bencana yang bisa terjadi kapanpun.

Potensi sumber daya ini bisa menjadi daya tarik yang besar bagi wilayah pesisir. Pengelolaan maupun penataan wilayah pesisir sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat. Dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat diperlukan pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan memberikan pengetahuan maupun pengarahan. Pengetahuan dan pengarahan bisa dari banyak sektor seperti pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan akademisi yang ikut mendorong untuk mengembangkan kesejahteraan masyarakat wilayah pesisir.

Wilayah pesisir memiliki karakteristik yang berbeda dari daerah yang lain. Perbedaan tersebut terlihat dari berbagai aspek dari aspek ekonomi, sosial, dan budaya. Wilayah pesisir memiliki perbedaan dengan daerah daratan, mulai dari sumber daya alam yang melimpah dan memiliki ekosistem yang lebih beragam. Oleh sebab itu pengembangan dan penataan yang baik bisa digunakan sebagai salah satu bentuk upaya mewujudkan desa pesisir yang mandiri. Kemandirian desa pesisir bisa dicapai dengan partisipasi warga untuk ikut ambil alih dalam setiap tahapan penataan dan pengembangannya.

Keterlibatan warga dalam mengembangkan daerah pesisir bisa dimulai dari melihat potensi-potensi sumber daya yang dapat dimanfaatkan dan bisa dikembangkan untuk memberikan daya tarik. Warga daerah pesisir bisa bekerja sama dengan lembaga pemerintahan maupun lembaga non profit untuk mengembangkan potensi yang ada, mulai dari pengembangan minapolitan, pengembangan mangrove dan pengolahan produk perikanan. Dalam mengembangkan potensi yang ada warga juga bisa membentuk suatu organisasi atau kelompok untuk mengembangkan potensi yang sudah diberikan oleh alam. Warga sebagai komunitas yang hidup di daerah pesisir bisa memanfaatkan sumber daya dengan sebaik mungkin untuk dikembangkan dan menjadi salah satu penunjang ekonomi masyarakat. Mewujudkan desa pesisir yang mandiri akan dengan mudah tercapai dengan dorongan kuat dan partisipasi masyarakat, peran aktif pemerintah dan kontribusi pihak swasta. (