Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa: - Tahun 2022
- Oct 18, 2023
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa.
Tahun anggaran APBDesa meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan.
Menurut UU 32/2004 dan PP 72/2005 menyebutkan sumber-sumber pendapatan desa meliputi :
- Pendapatan asli desa, terdiri dari hasil usaha desa, hasil kekayaan desa, hasil swadaya dan partisipasi, hasil gotong royong, dan lain-lain pendapatan asli desa yang sah.
- Bagi hasil pajak daerah Kabupaten/Kota paling sedikit 1.0% (sepuluh per seratus) untuk desa dan dari retribusi Kabupaten/Kota sebagian diperuntukkan bagi desa.
- Bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota untuk Desa paling sedikit 10% (sepuluh per seratus), yang pembagiannya untuk setiap Desa secara proporsional yang merupakan alokasi dana desa.
- Bantuan keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan.
- Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.
1. Pendapatan Desa
Rencana / Anggaran | Realisasi | Lebih/Kurang | |
---|---|---|---|
PENDAPATAN ASLI DESA | |||
Hasil Usaha | Rp. 10.000.000 | Rp. 100.000.000 | Rp. -90.000.000 |
Hasil Aset | Rp. 140.937.221.300 | Rp. 140.937.221.300 | Rp. 0 |
Swadaya, Partisipasi, Gotong Royong | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
PENDAPATAN TRANSFER | |||
Dana Desa | Rp. 81.698.000.000 | Rp. 140.937.221.300 | Rp. -59.239.221.300 |
Bagi Hasil Pajak & Retribusi | Rp. 6.474.200.000 | Rp. 6.474.200.000 | Rp. 0 |
Alokasi Dana Desa | Rp. 42.445.000.000 | Rp. 42.445.000.000 | Rp. 0 |
Bantuan Keuangan Kabupaten | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
Bantuan Keuangan Provinsi | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
PENDAPATAN LAIN-LAIN | |||
Hibah | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
Sumbangan Pihak ketiga | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
Pendapatan Lain-lain | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
2. Belanja Desa
Rencana / Anggaran | Realisasi | Lebih/Kurang | |
---|---|---|---|
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA | Rp. 29.213.400.000 | Rp. 309.557.427.000 | Rp. -280.344.027.000 |
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA | Rp. 197.572.300.000 | Rp. 208.866.903.000 | Rp. -11.294.603.000 |
PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA | Rp. 10.000.000 | Rp. 35.810.000 | Rp. -25.810.000 |
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA | Rp. 16.839.600.000 | Rp. 16.839.600.000 | Rp. 0 |
BELANJA TAK TERDUGA | Rp. 36.245.000.000 | Rp. 36.245.000.000 | Rp. 0 |
3. Pembiayaan Desa
Rencana / Anggaran | Realisasi | Lebih/Kurang | |
---|---|---|---|
PENERIMAAN PEMBIAYAAN | |||
SiLPA | Rp. 0 | Rp. 278 | Rp. -278 |
Pencairan Dana Cadangan | Rp. 0 | Rp. 278 | Rp. -278 |
Hasil penjualan kekayaan Desa yang dipisahkan | Rp. 0 | Rp. 278 | Rp. -278 |
PENGELUARAN PEMBIAYAAN | |||
Pembentukan Dana Cadangan | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
Penyertaan Modal Desa | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |